Apa itu profesi Dokter?
Dokter (dari
bahasa Latin yang berarti "guru") adalah seseorang yang karena
keilmuannya berusaha menyembuhkan orang-orang yang sakit. Tidak semua orang
yang menyembuhkan penyakit bisa disebut dokter. Untuk menjadi dokter biasanya
diperlukan pendidikan dan pelatihan khusus dan mempunyai gelar dalam bidang
kedokteran.
gimana sih biar bisa jadi Dokter??
Untuk
menjadi seorang dokter, seseorang harus menyelesaikan fakultas Kedokteran selama
beberapa tahun terggantung sistem yang dipakai oleh Universitas tempat Fakultas
Kedokteran itu berada.
Di Indonesia
Pendidikan Dokter mengacu pada suatu Kurikulum Inti Pendidikan Dokter Indonesia
(KIPDI). Saat ini digunakan KIPDI III yang menggunakan sistem Problem Based
Learning
lalu Pendidikan
dokter di Indonesia membutuhkan 10 semester untuk menjadi dokter, 7 semester
untuk mendapatkan gelar sarjana (Sarjana Kedokteran/S.Ked) ditambah 3 sampai 4
semester kepaniteraan klinik senior atau ko-asisten (clerkship) di Rumah
Sakit.[rujukan?]
Untuk
menjadi seorang dokter, lulusan Sekolah Menengah Umum mengikuti Program Studi
Pendidikan Dokter (PSPD) di Institusi Pendidikan Dokter yang ada di Indonesia.
Pada awal tahun 2011 telah terdaftar 71 PSPD di seluruh Indonesia.
Di Indonesia
Pendidikan Dokter mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia dan Standar
Pendidikan Profesi Dokter yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia
pada tahun 2006. Bentuk kurikulum program studi dokter saat ini adalah
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang terdiri atas 3 tahap yaitu tahap
pendidikan umum (1 semester), tahap pendidikan ilmu kedokteran (minimum 6
semester) dan tahap pembelajaran klinik (minimum 3 semester).
Secara
keseluruhan untuk mencapai gelar dokter dibutuhkan minimum 10 semester
pendidikan. Setelah itu dokter yang baru lulus harus mengikuti Uji Kompetensi
Dokter Indonesia (UKDI) yang diselenggarakan oleh Komite Bersama Kolegium
Dokter Indonesia (KDI) di bawah IDI dan seteah lulus memperoleh Sertifikat
Kompetensi Dokter.
Setelah
memperoleh Sertifikat Kompetensi Dokter, seorang dokter lulusan KBK dapat
mengikuti program internship selama 1 tahun. Program internship diselenggarakan
oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama dengan Kementrian Kesehatan Republik
Indonesia. Dokter yang telah selesai mengikuti program internship berhak untuk
mengajukan Surat Ijin Praktik secara mandiri.
Dokter yang
telah mengikuti program internship dapat memilih jalur karier praktiknya;
apakah menjadi dokter spesialis, atau menjadi dokter praktik umum.
Apa itu Dokter Spesialis??
Dokter
spesialis adalah dokter yang telah mengikuti Program Pendidikan Dokter
Spesialis (PPDS). Di Indonesia sekarang terdapat lebih dari 30 jenis
spesialisasi yang dapat dipilih. Dokter spesialis akan berpraktik pada layanan
kesehatan sekunder dan tersier (di rumah sakit). Dokter praktik umum sendiri
adalah dokter yang berpraktik di layanan primer (puskesmas atau klinik medik).
Dokter praktik umum menjadi pintu gerbang pelayanan kedokteran.
Karena
derajat kesehatan di suatu negara akan baik bila dokter di layanan primernya
berkualitas, maka peran dokter praktik umum di suatu negara sangat penting.
Dokter praktik umum dianjurkan untuk terus memperbaharui pengetahuan dan
mengasah ketrampilannya untuk menjaga kualitas. Dokter praktik umum yang telah
mengikuti beberapa ketrampilan yang diperlukan dan menunjukkan bahwa
memperbaharui pengetahuannya secara terus menerus, berhak untuk disebut sebagai
dokter keluarga yang dikeluarkan sertifikatnya oleh Perhimpunan Dokter Keluarga
Indonesia (PDKI).
Kenapa disebut Dokter Keluarga??
Dokter
Keluarga adalah dokter praktik umum yang berhak untuk menjadi penyedia
pelayanan kedokteran di tingkat primer bagi pasien-pasien yang tergabung dalam
suatu perusahaan asuransi kesehatan. Pada akhir Oktober 2010 pada Konsil
Kedokteran Indonesia terdaftar 73.574 dokter, 19.128 dokter spesialis.
pada intinya
jurusan dokter tidak hanya di peruntukan buat anak'' orang kaya.
yang penting
MAU USAHA dan BELAJAR







0 komentar:
Posting Komentar